ads

PERIJINAN PAJAK REKLAME

PENGERTIAN TENTANG REKLAME
Bila mendengar kata reklame pasti kita akan berfikir sebuah media promosi,advertising dan percetakan. Di sini saya akan menjelaskan pengertian reklame, Reklame adalah media periklanan kecil atau besar yang bertujuan untuk mempromosikan, menganjurkan atau untuk menaruk perhatian umum terhadap barang, jasa, orang atau yang biasa di tempatkan pada area yang sering dilalui, misalnya pada sisi persimpangan jalan raya yang padat. Reklame juga terbagi dua reklame non produk dan reklame produk :
  1. Reklame non produk adalah reklame yang memuat semata-mata nama badan/perusahaan /usaha atau nama profesi, termasuk logo/simbol atau identitas badan/perusahaan/usaha yang dapat dilihat dibaca olehumum.
  2. Reklame produk adalah reklame yang memuat produk atau barang atau jasa sebagai sarana promosi. 
Reklame juga ada beberapa jenis yang biasa di pakai oleh umum sebagai media promosi, Tergantung target,lokasi,bentuk dan bahan yang mau di gunakan.
Jenis Reklame :
  1. Reklame papan/Billboard, adalah reklame yang terbuat dari papan, Calli brete, Vynile, termasuk seng atau bahan lain yang sejenis yang di pasang menggantung,menempel pada bangunan ataupun halaman.
  2. Reklame Light Emitting Diode ( LED ), adalah reklame yang menggunakan media monitor untuk menayangkan iklan atau gambar, rekaman video yang ditayangkan dengan Compact Disc, Digital Video atau tulissan yang dapat berubah-ubah secara terprogram dan difungsikan dengan tenaga listrik.
  3. Reklame Kain, adalah reklame yang menggunakan bahan kain,plastik,kertas atau karet dan sejenisnya.
  4. Reklame melekat ( Stiker ), adalah reklame yang berbentuk lembaran kertas deselenggarakan dengan cara di sebar di tempel atau di gatungkan pada suatu benda dengan ketentuan luasnya tidak lebih dari 200 cm/lembar.
  5.  Reklame Selebaran, adalah reklame yang berbentuk lembaran kertas deselenggarakan dengan cara di sebarkan dan di tempel, Dapat diminta untuk tidak selenggarakan seperti kententuannya. 
  6. Reklame Berjalan/Kendaraan, adalah reklame yang di tempatkan atau di tempelkan pada kendaraan yang di selenggarakan dengan mempergunakan kenndaraan dengan cara di bawa orang.
  7. Reklame Udara, adalah reklame yang di selenggarakan di udara menggunakan gas, laser, pesawat udara atau alat lain sejenisnya.
  8. Reklame Suara, adalah reklame yang di selenggarakan menggunakan kata-kata yang di ucapkan dengan suara yang di timbulkan dari orang atau oleh perantara alat.
  9. Reklame Film/Slide, adalah reklame yang di selenggarakan dengan menggunakan klise berupa kaca atau film.
  10. Reklame Peragaan, adalah reklame yang di selenggarakan dengan cara memperagakan suatu barang dengan atau tanpa disertai suara.
  11. Reklame Apung, adalah reklame yang di selenggarakan dengan cara terapung di permukaan air.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar